Keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika, seperti diketahui bahwa perempuan memiliki peranan yang tidak dapat diabaikan begitu saja, karena banyaknya peranan perempuan baik didalam keluarga serta dalam kehidupan ekonomi, sosial, kebudayaan, pendidikan, poitik dan agama.
Tesis ini bertujuan untuk memahami faktor internal dan faktor eksternal yang menyebabkan residen premature discharge dalam program rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN. Premature discharge adalah residen yang pulang dari rehabilitasi sebelum waktu yang ditentukan baik dengan melarikan diri atau diambil keluarga di tengah program.
Komplek permata atau yang sering disebut kampung ambon sudah sangat dikenal sebagai daerah yang rawan terhadap peredaran gelap narkoba, bahkan saat ini peredaran gelap narkoba di komplek permata makin marak. Tujuan dilakukan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program pemberdayaan masyarakat di komplek permata saat ini dan kendala - kendala yang dihadapinya.
Standar Kompetensi konselor adiksi aftercare serta rancangan upt aftercare yang didukung oleh masukan masukan dari praktisi, direktur program dan manajer program upt t&r BNN.
Model operasional penelitian menganalisis proses penguatan organisasi BNNP DKI Jakarta melalui Kerangka Implementasi 7'S Mc. Kinsey yang terdiri dari structure, skill, strategy, style, system, staff dan share value.
entry barrier semakin menurun di era globalisasi. Karena itu kualitas produk dan layanan harus diambil. total manajemen mutu (TQM) mewakili kualitas manajemen layanan yang tidak dapat diabaikan.
Kebijakan pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia telah berjalan sejak tahun 1971. Namun ancaman bahaya narkoba terus berkembang dan semakin besar, termasuk ke lingkungan kerja. Hingga saat ini belum ada penelitian mengenai kesiapan pegawai pengawas ketenagakerjaan sebagai instrumen kebijakan untuk melaksanakan P4GN dalam rangka memberikan p…
Rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) Jakarta merupakan organisasi pemerintah yang mengemban tugas sebagai pusat rujukan nasional dalam penanganan masalah gangguan NAPZA. Pengukuran kinerja dan pertanggungjawaban yang dilakukan, sebagaimana organisasi pemerintah lainnya menggunakan metode akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ( AKIP ).